PT TUM Kabawetan Masih Produksi Teh Oolong, Bupati: HGU Habis, Pabrik Diduga Ilegal
Page 2

PT TUM Kabawetan Masih Produksi Teh Oolong, Bupati: HGU Habis, Pabrik Diduga Ilegal

Bupati mengatakan, selama bertahun-tahun perusahaan yang dipimpin warga negara asing asal Taiwan itu tidak memberikan manfaat signifikan terhadap pendapatan daerah. Karena itu, Pemkab Kepahiang tetap pada pendiriannya untuk tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan HGU.

Menurutnya, persoalan PT TUM Kabawetan bukan hanya menyangkut berakhirnya izin hak atas tanah, tetapi juga aktivitas produksi yang masih berlangsung meski pemerintah daerah telah beberapa kali memberikan teguran.

“Kami pemerintah daerah telah beberapa kali memberikan peringatan dan teguran. Namun aktivitas produksi teh oolong di kawasan tersebut masih berlangsung sampai sekarang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan terhadap daerah.

“Jangankan membayar retribusi, melapor pun tidak. Jadi jangan berharap keberadaan PT TUM memberikan sumbangsih kepada daerah,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah pihak PT TUM melalui Kepala Personalianya menyebut proses perpanjangan HGU tidak memerlukan rekomendasi dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Piala Soeratin, Tim Sepak Bola Rejang Lebong dan Kepahiang Melaju ke Tingkat Provinsi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top