pasang iklan anda di situs rejangnews.com
Iklan Banner Rejangnews.com
Giliran Polsek Bermani Ulu Datangi Tempat Hajatan

Giliran Polsek Bermani Ulu Datangi Tempat Hajatan

Rejangnews.com || Rejang Lebong -Dalam upaya mencegah penularan Covid-19 khususnya dari kerumuman masyarakat. Polsek Bermani Ulu melaksanakan kegiatan pemberian himbauan dan penghentian kegiatan keramaian masyarakat. Kegiatan ini seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu tempat hajatan di Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan bermani Ulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih W bersama personel Polsek Bermani Ulu dan personel dari Koramil Curup. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penularan Covid-19,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih W SH.

Lanjutnya, kegiatan ini juga upaya pihaknya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor:57/ST COV19/RL/2021 tanggal 07 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penghentian Kegiatan/Acara yang bersifat Keramaian/Kerumunan. “Harapan kita, dengan telah dikeluarkannya SE dari pak bupati ini, kiranya masyarakat di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu untuk mematuhi SE tersebut,” pungkas Kapolsek.(Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top