Disampaikan Kapolres, untuk pasukan yang terlibat dalam apel terdiri atas berbagai unsur, seperti personel Polres Rejang Lebong, prajurit Kodim 0409/Rejang Lebong, Batalyon Brimob A Pelopor, hingga satuan fungsi di lingkungan Polres, termasuk Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, dan Satresnarkoba.
“Unsur pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan juga ikut ambil bagian, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Palang Merah Indonesia, serta anggota Saka Bhayangkara,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres membacakan amanat Kapolri yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam mendukung Operasi Ketupat 2026.

Menurut amanat tersebut, Idul Fitri merupakan agenda nasional yang berdampak besar terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Karena itu, seluruh pihak diminta memastikan penyelenggaraan mudik dan perayaan Lebaran berlangsung aman dan tertib.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Jumlah ini sedikit menurun sekitar 1,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 146,4 juta orang.










