Hal senada disampaikan Joni Henri, S.H., M.H. Ia berharap Wassidik Polda Jambi segera mengambil langkah profesional sesuai ketentuan, termasuk menggelar perkara apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
“Kami berharap ada kepastian hukum dari Wassidik Polda Jambi sehingga proses ini tidak terus berlarut-larut,” katanya.
Sementara itu, Dio Bagaskara berharap surat yang disampaikannya dapat menjadi perhatian Kapolda Jambi. Ia mengaku hanya menginginkan keadilan, kepastian hukum, serta pemulihan nama baik atas persoalan yang sedang dihadapinya.
“Saya berharap Bapak Kapolda Jambi dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan nama baik saya dipulihkan,” pungkas Dio. (Rnr)






