Pangdam XVIII/Kasuari : Papua Tetap Dalam Satu Bingkai NKRI, Negara Sudah Hadir dan Dirasakan Masyarakat Papua
Page 5

Pangdam XVIII/Kasuari : Papua Tetap Dalam Satu Bingkai NKRI, Negara Sudah Hadir dan Dirasakan Masyarakat Papua

Kedua dalam UU RI No. 5 Th 2018 tentang Perubahan atas UU no. 15 th 2003 ttg Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no. 1 th 2002 tentang pembrantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU yang nantinya diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) yang saat ini masih digodok.

“Ketiga saat ini dilapangan TNI-Polri selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas seperti Satgas Tinombala di Poso dan Satgas Nemangkawi di Papua ”ujar Pangdam.

Lebih lanjut ia juga memaparkan peran TNI dalam mengatasi pengaruh KKB di lingkungan kampus. Diantaranya mengajak mahasiswa ke arah hal yang positif diantaranya agar fokus belajar utk menggapai cita-cita menjadi Sarjana baik S1, S2. Disamping itu Kodam XVIII/Kasuari dan Kampus saat ini sedang menggodok pembentukan Menwa, pembekalan wasbang, membuka forum komunikasi yang konstruktif seperti ketahanan pangan dan menyampaikan peluang menjadi anggota TNI dari latar belakang sarjana.

“Upaya lainnya, TNI dan Polri mengatasi kerusuhan atau unjuk rasa yang dilaksanakan oleh simpatisan KKB dengan terus membantu Polri dengan mengedepankan soft approach dan kita libatkan media. Unjuk rasa diperbolehkan tetapi harus ada izin dari kepolisian, berdemokrasi harus sesuai dengan undang-undang” paparnya.

BACA JUGA:  Lewat MTT, Kodam Kasuari Siapkan Danramil dan Babinsa Jadi Garda Terdepan Binter

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top