Mustarani juga menginformasikan bahwa saat ini, tugas sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Lebong diemban oleh Mahmud Siam, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
“PLH Sekda ini bukan ditentukan oleh Bupati, tetapi oleh Gubernur. Kami masih menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” jelas Mustarani.

Lebih jauh, Mustarani mengenang perjalanan lima tahun yang lalu, ketika ia pertama kali menjabat sebagai Sekda. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan dan kemajuan yang telah terjadi di Setda Lebong selama masa jabatannya.
“Saat pertama kali saya berdiri di sini lima tahun lalu, suasananya tidak seperti ini. Alhamdulillah, ada perubahan yang lebih baik. Saya harap kawan-kawan dapat menjaga semangat ini,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Mustarani berharap agar Sekda yang akan datang dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah serta menjalankan tugasnya dengan baik.
“Sekda yang berikut harus sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah, dan memahami peran serta tanggung jawabnya,” tutup Mustarani. (Snd/adv)










