Memaknai dan Hikmah Sholat Jum’at
Oleh: Mukhlas S.Pd .I (Ketua MUI Lebong)
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ . أَمَّا بَعْدُ
Hari Jumat merupakan hari yang sangat istimewa dalam ajaran Islam. Hari terbaik, termulia, dan paling agung dari hari-hari yang lainnya. Bahkan, hari Jumat menjadi salah satu hari raya bagi kaum muslimin.
Orang-orang yang memasuki hari ini sudah selayaknya tidak menyia-nyiakan segala waktu yang Ia miliki untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, dengan beragam bentuk ketaatan dan kebaikan yang bisa dilakukannya.
Di antara rangkaian ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam pada hari ini adalah menunaikan shalat Jumat, yaitu salah satu ibadah wajib dalam satu pekan satu kali.
Setiap muslim laki-laki yang sudah terkena khitab (tuntutan kewajiban), diharuskan untuk menunaikan ibadah yang satu ini. Tidak hanya itu, ibadah yang satu ini juga memiliki hikmah yang banyak tidak diketahui oleh umat Islam.
Oleh karena itu, sudah seharusnya tidak boleh abai dan lalai dalam mengerjakannya. Dalil yang mewajibkan shalat Jumat adalah firman Allah dalam Al-Qur’an :Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَا سْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تعلمون
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah 62: Ayat 9).
Syekh Dr. Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya mengatakan, ayat ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa shalat Jumat hukumnya fardhu ain (jika dilakukan mendapatkan pahala, ditinggalkan berdosa).
Semua umat Islam laki-laki yang sudah baligh, berakal, merdeka, mukim di tempat tinggalnya (mustauthin) hukumnya wajib untuk mengerjakannya.
Hikmah Diwajibkannya Shalat Jumat Salah satu ulama Al-Azhar Mesir, Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya mengatakan bahwa shalat Jumat memiliki banyak hikmah, di antaranya: pertama, makna persatuan, yaitu berkumpulnya umat Islam dalam satu shaf di belakang imam. Oleh karena itu, tidak sah melakukan shalat Jumat kecuali dengan cara berjamaah.
Kedua, memiliki makna saling mencintai antara umat Islam, karena dalam praktiknya bisa terjalin hubungan persaudaraan. Mereka meninggalkan segala aktivitas dan kesibukan yang bersifat materi, mendengarkan khutbah dan nasihat dalam rangka memperbaiki dunia dan akhirat, dan bersama-sama mengerjakan ibadah wajib berupa shalat Jumat.
Ketiga, perantara untuk saling mengenal. Ketika umat Islam sama-sama berkumpul untuk menunaikannya, mereka yang tidak saling mengenal akan terjadi perkenalan, saling mencintai, dan merasa bersaudara.
ذَلِكَ التَّأَلُّفُ الَّذِيْ عَلَيْهِ سَعَادَةُ الْحَيَاةِ الْحَقِيْقِي Artinya, “Saling mencintai ini bisa menyebabkan kebahagiaan hidup yang sesungguhnya.”
Keempat, shalat Jumat hanya dua rakaat. Salah satu bentuk kasih sayang Allah adalah shalat Jumat hanya terdiri dari dua rakaat.
Sebab, orang yang sehat, tidak bepergian, bepergian, yang tidak memiliki kepentingan, dan yang memiliki kepentingan mendesak, semuanya ikut berkumpul untuk mengerjakannya, karena melaksanakan shalat dua rakaat merupakan waktu yang sebentar.
هَذِهِ هِيَ الْحِكْمَةُ فِي صَلَاةِ الْجُمْعَةِ فَحَافِظْ عَلَى أَدَائِهَا لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُقَرَّبِيْنَ
Artinya, “Inilah di antara hikmat shalat Jumat. Maka pelihara-lah untuk sama-sama menunaikannya, agar engkau bisa menjadi orang yang dekat dengan Allah.
Demikian Mimbar Jum,ah kali ini semoga bermanfaat bagi kita semua.
امين يارب العالمين
والله الموّفق إلى أقوام الطريق .والسلام عليكم ورحمةالله وبركاته