Rejangnews.com || Lebong – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lebong, terutama bagi para penderita katarak. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD akan menggelar operasi katarak gratis.
Demikian sebagai tindak-lanjut atas instruksi Bupati Kopli Ansori S.Sos yang ingin mewujudkan Lebong bebas dari penyakit pada lensa mata tersebut.
Mengacu pada rilis resmi Pemkab Lebong, operasi gratis akan digelar di RSUD yang berlokasi di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti pada tanggal 29 dan 30 Juni 2024 mendatang.
“Pendaftaran sudah dibuka. Bagi yang ingin mengikuti operasi katarak gratis, silakan mendaftarkan diri. Bisa melalui perangkat desa atau kelurahan tempat berdomisili. Nantinya, akan diteruskan ke puskesmas di masing-masing wilayah,” jelas Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si.
Rachman melanjutkan, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 26 Juni 2024. Kemudian, pada tanggal 28 Juni 2024 akan dilakukan screening atau pengecekan terhadap calon pasien.
“Setelah itu, baru pelaksanaan (Operasi katarak.red) selama dua hari. Sekali lagi, bagi yang berminat, pengumuman resminya sudah dirilis dan silahkan dilihat,” imbaunya.
Ia menambahkan, kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan murni atas keinginan Bupati agar tidak ada lagi warga Bumi Swarang Patang Stumang yang menderita penyakit katarak.
“Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Pak Bupati. Beliau ingin Lebong bebas katarak,” tambah Rachman.
Sementara , Muhammad Rizal (53) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara mengaku sangat mendukung langkah Bupati Lebong yang terus memprioritaskan sektor kesehatan demi terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.
“Kita tahu, warga Lebong yang ingin berobat sekarang cukup membawa KTP. Gratis tidak perlu bayar. Nah, sebentar lagi, ada operasi katarak gratis. Ini artinya, bidang kesehatan sangat diperhatikan oleh Pak Bupati,” pungkasnya. (snd/adv)