Korupsi Dana BOS Rp800 Juta, Eks Kepsek SMPN 2 Rejang Lebong Dibui
Page 5

Korupsi Dana BOS Rp800 Juta, Eks Kepsek SMPN 2 Rejang Lebong Dibui

“Untuk total anggaran Dana BOS Tahun 2023 dan 2024, nilainya sekitar Rp2,2 miliar. Sementara ini, hasil perhitungan awal menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp800 juta. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat bertambah atau berkurang, tergantung hasil penyidikan dan perhitungan lebih lanjut,” ujar Kajari Rejang Lebong.

Ditambahkan Kasi Pidsus, kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong telah mulai diselidiki sejak awal tahun 2026. Dalam proses penyidikan, Kejari Rejang Lebong telah memeriksa puluhan saksi secara intensif guna mendalami aliran anggaran serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tidak hanya dari lingkungan sekolah, sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong juga turut dimintai keterangan guna mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS tahun 2023-2024 tersebut,” ungkapnya.

Kejari Rejang Lebong menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong. (Ade)

BACA JUGA:  DEMA IAIN Curup Kecam Aksi Penganiayaan Terhadap Guru di Rejang Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top