Menurutnya, monitoring ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aspek hubungan kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk terhadap tenaga kerja alih daya.
PLN Indonesia Power UBP Bengkulu, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Kepahiang Irwan Alfian ST berharap perusahaan dapat terus membangun komunikasi aktif bersama pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kami berharap perusahaan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah terkait kegiatan maupun persoalan tenaga kerja agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” sampainya.
Hal serupa disampaikan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang IPDA Harianto Pasaribu SH. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.
“Setiap persoalan tenaga kerja hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan kami berharap tidak sampai menempuh jalur hukum,” tegasnya.










