Grebek Sarang Bandar Narkoba dan Judi, 10 Diringkus 2 Buron
Page 2

Grebek Sarang Bandar Narkoba dan Judi, 10 Diringkus 2 Buron

“Penggerebekan ini berlangsung mulai pukul 10.00 wib sampai 10.45 wib dan sebanyak 282 personel gabungan yang diturunkan,” ujar Kapolres.

Adapun 10 terduga pelaku yang berhasil diamankan dalam oeprasi tersebut adalah ABS (40), CA (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).

Dan salah satu target operasi adalah sepasang suami istri. Sayangnya
saat penggerebekan, hanya istrinya yang tertangkap, suaminya masih buron.

Setelah dilaksanakan operasi, pihaknya juga tetap bersiaga di sekitar lokasi yang dibantu pihak Brimob, Koramil, dan Brigif TNI AD guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Bahkan beberapa tokoh masyarakat, seperti kepala desa, tokoh agama, pemuda sangat mendukung upaya penegakan hukum ini,” pungkas Eko. (Ade)

BACA JUGA:  Diduga Terlibat Suap Fee Proyek, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top