Bupati Fikri menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan perda tersebut. Menurutnya, keempat perda akan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

“Empat perda ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Rejang Lebong. Selanjutnya, perda ini akan diajukan ke gubernur untuk proses berikutnya,” ujar Fikri.
Pemerintah daerah berharap pengesahan perda tersebut dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah. (rnm)










