Lanjutnya, peran kejaksaan sendiri, akan mendampingi proses kegiatan tersebut agar berjalan sesuai aturan, tepat waktu dan dan tepat guna. “Jika kedepannya ditemukan ada indikasi tindak pidana dalam pekerjaan tersebut, maka akan kita tindak lanjuti ke bidang Pidana Khusus (Pidsus),” pungkasnya. (Ade)










