Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang ikut menyaksikan bersama unsur FKPD Provinsi Bengkulu mengikuti dari Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu mengatakan, beberapa hari terakhir Provinsi Bengkulu dipimpin Plh Gubernur dan memang kewenangannya sangat terbatas.
Sehingga diharapkan dengan dipimpin Penjabat Gubernur ini hingga sekitar 3 minggu ke depan, bisa membawa dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, termasuk dalam hal kebijakan daerah dan persiapan jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif.
“Pertimbangan Kemendagri banyak hal yang strategis yang harus dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan setara Gubernur. Maka perlu dilakukan penunjukan Penjabat Gubernur walaupun tidak terlalu lama, karena kita sudah selesai sengketa pilkada dan hari ini pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” jelas Hamka Sabri.(Rilis)







