Desa Dusun Sawah Gandeng Kejari, Penggunaan Dana Desa Diawasi Ketat
Page 3

Desa Dusun Sawah Gandeng Kejari, Penggunaan Dana Desa Diawasi Ketat

Program pendampingan Dana Desa tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mencegah penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Dusun Sawah, Ruslan, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kejari Rejang Lebong terhadap pengalokasian Dana Desa di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan sebagai pendamping memberikan rasa aman sekaligus memperkuat transparansi dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Ruslan mencontohkan, pada tahap pra-pelaksanaan pembangunan pembukaan jalan desa yang dibiayai melalui Dana Desa, pihaknya sengaja melibatkan Kejaksaan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai aturan.

“Pendampingan Dana Desa dari Kejaksaan merupakan bentuk transparansi. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran desa sehingga seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan tidak hanya membantu pemerintah desa memahami regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa.

BACA JUGA:  Pelaku Rokok Ilegal di Lebong Akan Diproses Hukum
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top