Rejangnews.com || Rejang Lebong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pengawasan intensif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (3/12/2024) pagi, bertempat di aula Kuala Tripa Resto.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos, bersama empat komisioner KPU lainnya.
Tentu kegiatan ini turut diawasi oleh Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali, SPd.I, yang didampingi Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Merliyanto Agumay, SP, serta Komisioner Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Al Abrar, S.H.I.

Serta disaksikan oleh para saksi Paslon Pilkada, lalu anggota PPK dan Panwascam 15 kecamatan.
Ahmad Ali menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk memastikan tahapan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan.










