Bupati Rejang Lebong Safari Ramadhan di Masjid Al Qudus Desa Tebat Pulau
Page 3

Bupati Rejang Lebong Safari Ramadhan di Masjid Al Qudus Desa Tebat Pulau

“Mari kita doakan agar pemimpin kita, Pak Bupati dan Pak Wabup, selalu sehat dan dapat terus bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan tentang tingkat ketakwaan tertinggi, yaitu “Muttaqin,” yang dapat dicapai melalui ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ustadz juga menyebutkan lima golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa, yakni anak kecil, pekerja berat, orang tua yang sudah uzur, ibu yang mengalami haid atau menyusui, serta orang yang mengalami gangguan jiwa.

“Selain anak kecil, orang dewasa yang tidak berpuasa wajib menggantinya dengan membayar fidyah sebesar Rp 30.000 per hari,” jelasnya.

Menutup acara, Bupati menyerahkan bantuan berupa karpet sajadah panjang untuk tiga masjid, yaitu Masjid Al Qudus Desa Tebat Pulau, Masjid Al Muhajirin Desa Sentral Baru, dan Masjid Al Palah Desa Selamat Sudiarjo. Selain itu, santunan juga diberikan kepada lima warga dhuafa, yakni Herawati, Robi, Fahmi, Darwis, dan Nova.

Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi oleh sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Seperti Kadis Dikbud Drs. Noprianto, MM, Kadis Pariwisata Dodi Syahdani, S.Sos, M.Si, Kadis Kesehatan Dhendi Novianto Saputra, SKM, Kadis Pertanian Ir. Amrul Eby, M.Si, Kepala BPKD Andi Ferdian, SE, serta beberapa pejabat lainnya. Camat Bermani Ulu Raya, Amliyanto, S.Sos, Plt Camat Bermani Ulu, Romi Herwin, S.Sos, dan Ketua Baznas Faisal Najarudin, S.Sos. (rno/adv)

BACA JUGA:  Bupati Fikri Gelar Program Bunga Desa di Air Lanang, Pasar Murah hingga Bantuan Sosial

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top