Bupati Fikri Terima 43 Sertifikat Aset Pemkab Rejang Lebong, Ini Daftarnya!
Page 4

Bupati Fikri Terima 43 Sertifikat Aset Pemkab Rejang Lebong, Ini Daftarnya!

Selain urusan aset, Bupati juga mengapresiasi kontribusi ATR/BPN dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena di tahun 2023, BPHTB memberikan PAD sebesar Rp 1,9 miliar, naik menjadi Rp2,2 miliar di 2024, dan hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp565 juta. Ini merupakan capaian yang luar biasa.

Kepala ATR/BPN RL, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah dalam penertiban aset. Ia menyebutkan bahwa 68 aset yang masih dalam proses sertifikasi mencakup kawasan PT Agro Tea dan lokasi wisata Danau Mas Harus Bastari di Kecamatan Selupu Rejang. (ade)

Berikut daftar 43 aset Pemkab Rejang Lebong yang baru bersertifikat, scroll/gulir file PDF dibawah atau klik link ini.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Rejang Lebong

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top