Setelah korban terjatuh, pelaku turun dan berusaha merebut sepeda motor. Sempat terjadi aksi tarik-menarik, hingga akhirnya pelaku berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati bersama rekannya.
Korban kemudian menghubungi keluarganya. Tak lama berselang, salah satu pelaku berhasil diamankan warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP M Hasan Basri membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul, satu pelaku AL (21) berhasil diamankan Polsek Sindang Kelingi. Sementara satu pelaku lainnya, masih buron. Untuk identitas nya sudah dikantongi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” sampai Hasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.
Saat ini, personel Polsek Sindang Kelingi bersama unit Reskrim telah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi. (Rnr)










