“Kita mengenalkan kepada peserta terkait rambu-rambu yang mesti dihindari oleh para peserta pemilu semasa kampanye agar tidak menimbulkan sengketa pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk itu terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh para narasumber.
Pertama materi terkait Mekanisme penyelesaian sengketa dan potensi sengketa antar peserta pemilu pada masa kampanye oleh Studi Hukum Dan Demokrasi Penta Politika.
Dan materi terakhir, terkait peran kepolisian dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilu pada masa kampanye oleh Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong. (Ade)










