Departemen Kehutanan dan BPS (2007) menyebutkan, persentase rumah tangga miskin di sekitar kawasan hutan 18,5%. Sehingga diperkirakan ada 1.720.384 kepala keluarga miskin yang meliputi 6.881.539 jiwa. Akibat dari konflik kehutanan yang sangat lama yang memisahkan masyarakat dengan hutan menyebabkan terjadi perubahan pola tanam, perubahan pola kehidupan dan corak struktur produksi masyarakat terhadap sistem budidaya tanaman pangan.
Hasil temuan Riset yang dilaksanakan oleh Akar Foundation (2018), telah terjadi perubahan kebiasaan makan di keluarga petani Hutan Kemasyarakatan (HKm). Perubahan tersebut terjadi pada sumber makanan, volume dan frekuensi makan. Termasuk cara mengolah makanan (kuliner) dan perubahan cara mengolah makanan.
Hasil riset system foodways yang dilakukan Akar Foundation di Desa Air Lanang dan Tebat Pulau Kabupaten Rejang Lebong mengungkap adanya kelaparan tersembunyi di balik ancaman kerentanan livelihood pada keluarga petani pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm). Perubahan sistem foodways sepenuhnya pada pasar untuk pengadaan makanan yang bertumpu pada ekonomi uang memperlihatkan munculnya ancaman kerentanan terhadap penyediaan makanan yang berkolerasi dengan kelaparan.
Perubahan yang terjadi tersebut memunculkan masalah stunting atau gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang dan mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Asupan kualitas gizi yang buruk sering disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran pada makanan bergizi, dan pola makan yang buruk.