Rejangnews.com || Rejang Lebong – Viral di media sosial, keberadaan kelompok anak genk di wilayah Curup akhirnya mendapat respons cepat dari jajaran Polres Rejang Lebong.
Informasi terhimpun, sebanyak 14 remaja berhasil didata setelah video dan informasi terkait aktivitas mereka ramai diperbincangkan warga di media sosial. Dengan rincian, 8 anak masih pelajar SMP dan 6 anak sudah tidak sekolah.
Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong bergerak cepat dengan mendata delapan anak yang masih berstatus pelajar tingkat SMP atau “putih biru”, serta enam remaja lainnya yang sudah tidak bersekolah.
Kapolres Rejang Lebong, Florentus Situngkir didampingi Kasat Intelkam AKP Singgih Wirasto SH, langsung memberikan nasihat dan pembinaan kepada para remaja tersebut di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.
Dalam kegiatan itu, orang tua serta pihak sekolah turut dihadirkan agar pengawasan terhadap anak-anak tersebut bisa dilakukan secara bersama-sama.
Kapolres menegaskan agar para remaja tidak lagi membuat keresahan di tengah masyarakat maupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar aktivitas geng remaja tidak berkembang menjadi aksi kriminal ataupun tawuran,” tegasnya.










