Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sabtu (25/04/2021) pagi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup mendapat kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, yang bertujuan melaksanakan survey ataupun penilaian terkait kelayakan Lapas Curup untuk mendapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ketua Pengendali Teknis Inspektorat Jendral Kemenkumham RI, sekaligus Ketua Tim Penilai, Tatie Raini mengatakan, pihaknya mengevaluasi satuan kerja yang diusulkan untuk mendapat predikat WBK. Jika pihaknya nilai layak maka selanjutnya akan diusulkan untuk dinilai la oleh Tim Penilai Nasional dari Kemenpan-RB RI.
Sejauh ini, pihaknya menilai jika Lapas Klas IIA Curup sudah sangat baik dalam berupaya membangun Zona Integritas WBK dan WBBM. Seperti, inovasi layanan publik yang telah dilaksanakan sangat inspiratif, termasuk layanan informasi pemasyarakatan melalui aplikasi berbasis android yaitu YANFOLA.











