RejangNews, Lebong – Setelah dilakukan mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu dalam tiga tahap, Bupati Lebong Kopli Ansori S.Sos mendorong seluruh jajaran untuk bekerja dengan cepat dengan sasaran kinerja yang jelas dan terukur, demi mewujudkan visi dan misi untuk masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.
Sebagai langkah awal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong menandatangani Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan Pakta Integritas di hadapan Bupati.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Rumdin Bupati, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei pada Senin (25/3/2024) pukul 09.30 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH M.Si yang mendampingi Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan PK, SKP dan Pakta Integritas ini merupakan implementasi dari Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Ini menunjukkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi,” tuturnya.










