Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini, apalagi semua warga negara dituntut untuk membatasi mobilisasi dan interaksi guna mencegah dari terpapar virus corona. Untuk itu Kejari RL meluncurkan sebuah aplikasi dan website ruang hukum dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum
Demikian ditandai dengan kegiatan launching aplikasi Ruang Hukum (Rukum) dan Website Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, pada Selasa (22/02/2021) siang, di Kantor Kejari Rejang Lebong (RL). Untuk aplikasinya bisa di searching melalui browser dengan alamat “rukum.kejari-rejanglebong.go.id” dan alamat websitenya adalah “kejari-rejanglebong.go.id” tanpa tanda kutip. Aplikasi dan Website ini dapat terwujud berkat kerjasama Kejari RL dengan Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) RL.
Disampaikan, Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi, SH, MH. Aplikasi pelayanan hukum ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat kabupaten Rejang Lebong sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengatasi masalah hukum, baik hukum pidana, perdata, maupun persoalan hukum tata usaha negara.










