Sementara itu, Surya menyoroti material agregat yang digunakan. Ia menduga agregat tidak sesuai spesifikasi karena masih berlumpur dan bukan batu pecah. “Ini agregatnya bisa dilepas pakai tangan. Permukaannya bergelombang, bukan batu pecah tapi koral. Apakah memang speknya seperti itu?” kata Surya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas PUPR-PKP, Eko, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti hasil sidak.
Ia juga menyebutkan progres pekerjaan di Jalan Ade Irma Suryani baru dibayarkan 90 persen, sementara Jalan Merantau dan Palembang Kecik baru 55 persen dibayar.
Namun demikian, Eko mengakui hasil uji laboratorium kualitas hotmix hingga kini belum keluar. Ia juga menyebut adanya faktor cuaca yang memengaruhi hasil pekerjaan di lapangan.
Dari pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag didampingi Tim Pokja Ari menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan melalui LPSE yang bersifat nasional. Untuk paket pekerjaan tersebut, hanya terdapat dua penawaran yang masuk.










