SMKN 2 Bergejolak: Cabdin Dilema, Kejari Siaga, DPRD Provinsi Ultimatum
Page 3

SMKN 2 Bergejolak: Cabdin Dilema, Kejari Siaga, DPRD Provinsi Ultimatum

“Kami beri ruang terlebih dahulu kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk bekerja. Setelah itu, baru kami kaji lebih lanjut bila ada laporan yang masuk,” ujar Fransisco.

Sorotan juga datang dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyayangkan kisruh yang tak kunjung reda.

Ia mendesak pemerintah mengambil langkah cepat agar proses belajar mengajar dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai 23 Juni mendatang tidak terganggu.

“Kami belum menerima salinan petisi, tapi kalau sampai puluhan guru meminta kepala sekolah mundur, tentu ada masalah serius,” kata Usin.

Menurutnya, jika sudah ada laporan ke Gubernur, sebaiknya kepala sekolah segera dibebastugaskan sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Komisi IV, lanjut Usin, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap turun langsung ke lapangan jika diperlukan. “Jangan sampai konflik ini mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya. (Ade)

BACA JUGA:  Reses di Desa Rimbo Recap, Suhardi DS Siap Bantu Kemajuan UMKM
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top