Sidang Paripurna I Masa Sidang III DPRD Rejang Lebong: Pemkab Ajukan 3 Raperda, DPRD Tambah 1 Raperda Inisiatif
Page 3

Sidang Paripurna I Masa Sidang III DPRD Rejang Lebong: Pemkab Ajukan 3 Raperda, DPRD Tambah 1 Raperda Inisiatif

Dari unsur legislatif, Hidayatullah selaku juru bicara DPRD mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, yang akan mewajibkan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an di tingkat SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Ia menyatakan bahwa banyak masukan dari masyarakat dan tokoh agama mengenai pentingnya penguatan pendidikan keagamaan bagi siswa.

Mayoritas fraksi DPRD menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan keempat Raperda tersebut. Fraksi NasDem melalui Rizal Tahsin, SE., menyebut ketiga Raperda usulan pemkab penting dibahas segera. Hal senada disampaikan perwakilan fraksi gabungan Golkar, PDI-P, Gerindra, PAN, PKB, dan PKS, Ilham Prasetya Yudha, yang menegaskan bahwa seluruh regulasi akan dikaji secara mendalam di tingkat panitia khusus.

Mengakhiri sidang, Elva menyampaikan apresiasi terhadap usulan Raperda pendidikan Al-Qur’an dari DPRD. Menurutnya, pemerintah siap mendukung jika regulasi tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Dengan dibahasnya empat Raperda ini, pemerintah dan DPRD Rejang Lebong berharap proses legislasi dapat semakin memperkuat arah pembangunan daerah, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menanamkan nilai moral dan religius sejak dini. (rnr)

BACA JUGA:  HUT Kota Curup ke-145: Pemkab RL Gelar Tabligh Akbar Penuh Makna Bersama Ustaz Hilman Fauzi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top