Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Sidak DPRD Lebong Minta Disperkan Maksimalkan Fungsi Balai dan UPTD
Page 2

Sidak DPRD Lebong Minta Disperkan Maksimalkan Fungsi Balai dan UPTD

Dia menambahkan, khusus seluruh UPTD dan Balai yang tersebar di beberapa kecamatan diharapkan kedepan berfungsi dan sistem pengelolaannya harus jelas. Sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah itu segera dilaporkan kepada Bupati untuk segera diambil langkah-langkah pemanfaatan aset strategis tersebut. Kami DPRD khususnya Komisi 3 mendukung sepenuhnya pemanfaatan aset tersebut,” tuturnya.

Keenam Balai dan UPTD itu, yakni Balai Benih dan Palawija di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti, UPTD Holtikultura di Kelurahan Rimbo Pengadang, UPTD Perberasan di Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning.

Selanjutnya, balai Keswan (Kesehatan Hewan) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, BBI Perikanan di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, dan Balai Pembibitan Ternak (BPT) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara. (snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top