Iklan Banner Rejangnews.com
pasang iklan anda di situs rejangnews.com
Resmi Dibentuk, IKAI Wilayah Bengkulu Gelar Musda Perdana

Resmi Dibentuk, IKAI Wilayah Bengkulu Gelar Musda Perdana

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Setelah mendapat respon positif dari pengurus Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Pusat dengan dikeluarkannya SK Tim Ad Hoc tertanggal 22 Juli 2021, guna pembentukan Pengurus IKAI Wilayah Bengkulu. Sehingga IKAI Wilayah Provinsi Bengkulu sepakat melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) I atau Musda perdana, pada Rabu (22/11/2021) di Rumah Kreatif Dwi Tunggal Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi terhimpun, kegiatan MUSDA I ini dilakukan dengan cara tatap muka dan secara virtual yang dihadiri oleh penggiat narkoba dan profesional lainnya dengan jumlah peserta hadir 35 orang dan secara virtual 11 orang. Selanjutnya kegiatan MUSDA I juga dihadiri secara Virtual oleh Sekretaris IKAI Pusat Saudara Christ Chicco Sijabat, SE, ICAP III.

Dalam pelaksanaan MUSDA I ini dilakukan pemilihan Ketua secara voting dikarenakan terdapat tiga calon Ketua IKAI Wilayah Provinsi Bengkulu, ketiga calon tersebut adalah : Aidil Fitriansyah, S.Psi, M.Si Psikolog, Meldhi Agung Tri Prastio, dan Wisnu Syahid Nur Ikhsan, S.Sos.I.

Selanjutnya setelah memaparkan visi dan misi ketiga kandidat calon, dilakukan pemilihan dengan cara langsung, umum, bebas, dan rahasia sehingga pada penghitungan suara calon atas nama Aidil Fitriansyah, S.Psi, M.Si Psikolog berhasil mendapatkan suara terbanyak. Sehingga yang bersangkutan berhasil menjadi Ketua IKAI Wilayah Provinsi Bengkulu periode Tahun 2021 – 2025.

Setelah itu, langsung dibentuk struktural kepengurusan IKAI Provinsi Bengkulu, yaitu dengan Ketuanya Aidil Fitriansyah, S.Psi, M.Si Psikolog, lalu Sekretaris, Tri Haryanto, dan Bendahara, Femmy Sarnianzah, kemudian Ketua Etik Abdusy Syakir, SH, MH serta Dewan Pembina, Tommi Lesmana, SH.

Peserta MUSDA I Pengurus IKAI Provinsi Bengkulu.

Ketua terpilih dalam sambutannya menyampaikan akan meningkatkan mutu layanan rehabilitasi narkoba dengan melakukan peningkatkan kemampuan di bidang adiksi sehingga dapat bersaing seperti konselor – konselor adiksi yang berada diluar Provinsi Bengkulu, dan akan membangun Provinsi Bengkulu yang bebas dari narkoba serta peran serta konselor adiksi didalam membantu adiksi sehat dan produktif.

“Dengan membawa semangat baru karena telah terbentuknya IKAI Wilayah Provinsi Bengkulu, diharapkan organisasi baru ini dapat bertumbuh dan berkembang menuju profesional serta dapat setara dengan konselor – konselor adiksi di wilayah lainnnya,” tegas Aidil.

Untuk diketahui bersama, adapun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 mencapai 1,80% atau 3,41 juta jiwa untuk seluruh Indonesia, sedangkan untuk Provinsi Bengkulu pada Tahun 2019 1,30% atau 13.789 orang yang menggunakan narkoba. Dari data tersebut masih sangat minim para penyalahguna narkoba dan korban penyalahguna narkoba yang mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi narkoba baik secara medis maupun secara sosial.

Saat ini di Provinsi Bengkulu terdapat beberapa layanan Rehabilitasi baik secara medis maupun secara sosial, antara lain : Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dibawah Kementerian Kesehatan yaitu RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, IPWL dibawah Kementerian Sosial, yaitu : Yayasan Rumah Anugerah Kipas, Yayasan Pesona, dan Yayasan Karunia Insani yang berada di Kota Curup Kab. Rejang Lebong, dan satu layanan rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN Provinsi Bengkulu yaitu Rumah Rehabilitasi Padang Serai.

Dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada para pengguna, korban penyalahguna narkoba dibutuhkan multi disiplin ilmu salah satunya adalah profesi konselor adiksi itu sendiri.

Seriring dengan telah adanya layanan rehabilitasi di Provinsi Bengkulu maka beberapa praktisi adiksi dari beberapa layanan tersebut berdiskusi untuk membentuk suatu organisasi untuk wilayah Provinsi Bengkulu dan mengakomodir wilayah – wilayah terdekat yaitu organisasi Ikatan Konselor Adiksi Indonesia untuk wilayah Provinsi Bengkulu. Adapun tujuan diperlukannya organisasi tersebut adalah sebagai wadah bagi Praktisi Adiksi untuk dapat mengembangkan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan diri dalam kegiatan prevensi dan/atau intervensi penggunaan, penyalahgunaan, dan ketergantungan narkoba di wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.(Redaksi/Rilis)

Space Iklan
Artikel Terkait
Bayar Disini Aja

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top