Menanggapi berbagai macam aspirasi masyarakat tersebut Edi Irawan menyampaikan, terkait bantuan peningkatan SDM, dirinya akan menggunakan dana Pokir atau aspirasinya di tahun 2026 mendatang, lantaran APBD untuk tahun 2025 sudah disahkan.
Sementara terkait irigasi yang diduga batal dibangun, maka dirinya akan mencari tahu terlebih dahulu, sejauh mana anggaran tersebut sudah berjalan. “Kalau memang pihak provinsi sudah mengukur atau memasang patok, berarti itu sudah masuk dalam sistem atau kerangka APBD, berarti saya tinggal memperjuangkan nya kembali,” jelas Edi.
Lanjutnya, terkait berbagai aspirasi lainnya, tetap akan ditindaklanjuti, meskipun beberapa warga ada yang menyampaikan aspirasi yang menjadi wewenang kabupaten, seperti jalan lingkungan di perumahan.
Mudah-mudahan apapun itu aspirasi masyarakat, dirinya akan tetap memperjuangkannya. (Ade)






