Rejangnews.com || Rejang Lebong — Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, Kamis (14/8/2025).
Acara yang berlangsung di Rumah Makan Rakiti, Curup, dihadiri sekitar 30 pelaku usaha dan difabel dari wilayah setempat.
Ketua PMMI Provinsi Bengkulu, Irna Riza Yuliastuty, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperluas akses kerja bagi difabel di sektor swasta.
Ia menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta wajib menyediakan minimal satu persen formasi kerja untuk difabel.
“Ini langkah awal membuka peluang kerja bagi teman-teman difabel di berbagai sektor. Dunia usaha perlu membangun komitmen untuk lebih inklusif dalam perekrutan,” ujar Irna.
Selain membuka ruang kerja, kegiatan ini juga menjadi sarana inventarisasi tenaga kerja difabel yang sudah bekerja di sektor swasta.






