
Berdasarkan data PMMI, jumlah penyandang disabilitas di Rejang Lebong mencapai sekitar 1.100 orang.
Irna mendorong pelaku usaha agar mengoptimalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meningkatkan kompetensi difabel melalui pelatihan kerja maupun program pemagangan.
“Standar kompetensi kerja harus dipenuhi. Pelatihan bisa dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) atau melalui magang langsung di industri,” katanya.
Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, mengapresiasi langkah PMMI. Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi kunci agar potensi dan keterampilan difabel dapat dioptimalkan.
“Dengan pendataan berdasarkan kompetensi, kita bisa merancang pola pemagangan difabel yang tepat di berbagai sektor,” ujarnya.
Syamsir juga memberikan penghargaan kepada Bank Maroba Ite yang telah mempekerjakan tenaga kerja difabel. Ia berharap, inisiatif tersebut dapat menjadi teladan bagi perusahaan lain di Rejang Lebong untuk memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. (rnm)






