“Program itu juga berlaku bagi ASN, TNI/Polri, dosen negeri dan swasta, tenaga kesehatan, dan jurnalis yang berdomisili atau bertugas di daerah itu dan dinilai berjasa, berprestasi, dan atau berdedikasi dalam bidang pembinaan dan pengembangan keagamaan maupun dalam bidang lainnya baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional,” pungkasnya. (Ade/adv)










