Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar semua OPD mendukung pelaksanaan program 100 hari. Setiap OPD diminta untuk menyampaikan kontribusinya dalam mendukung program tersebut, dan jika tidak mampu, diperbolehkan untuk mundur, namun dengan tenggat waktu hingga bulan Ramadhan.

Bupati juga menekankan bahwa APBD adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat. Saat ini, 60 persen APBD digunakan untuk gaji ASN, sementara hanya 38 persen yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Ia mengajak agar perbandingan tersebut dibalik, dengan 60 persen anggaran untuk rakyat dan 38 persen untuk gaji ASN. “Semua ASN diminta untuk menghilangkan ego sektoral dan fokus pada misi visi Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Fikri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan adanya rasionalisasi anggaran, yang mencakup pemotongan dana DAK dan DAU. Oleh karena itu, efisiensi anggaran sangat penting, seperti pengurangan dana untuk perjalanan dinas dan penghapusan kegiatan seremonial yang tidak penting.










