Ia menyebutkan, penyidik meminta lebih dari delapan item dokumen yang harus dilengkapi dan diserahkan pada pekan depan. Seluruh berkas tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Kiki Yonata melalui Hendra Mubarok menegaskan bahwa kedatangan timnya ke kantor KPU bersifat silaturahmi. Ia menyatakan informasi lanjutan terkait kegiatan tersebut akan disampaikan kemudian.
“Untuk tindak lanjut kegiatan hari ini, nanti akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Rno)










