Pelaku Curanmor di Tiga TKP Diringkus Tim Cobra Polres Rejang Lebong
Page 2

Pelaku Curanmor di Tiga TKP Diringkus Tim Cobra Polres Rejang Lebong

Selanjutnya, kedua adalah TKP di parkiran Masjid Darussalam, persisnya di jalan M.H Thamrin No.83, kelurahan Air Rambai, kec. Curup, kabupaten Rejang Lebong, yang terjadi pada bulan Mei 2019 lalu sekira pukul 11.00 WIB. Untuk barang yang dicuri pelaku adalah sepeda motor jenis Honda Beat warna putih. Saat itu, pelaku dibantu oleh 1 rekannya. Sepeda motor itupun dijual seharga Rp 4 juta.

Terakhir, di TKP Warnet, yang melakukan aksi curanmor pada bulan Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB. Untuk barang yang diambil pelaku adalah 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat, warna hitam. Saat melancarkan aksinya tersebut, iapun dibantu oleh satu rekannya. Diakui pelaku juga, Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada salah satu warga di desa Talang Tiga seharga Rp 2,7 juta.

Kemudian Kapolres RL menambahkan, untuk kronologi penangkapan, berawal dari informasi masyarakat, jika pelaku tampak sedang mengendarai sepeda motor jenis Jupiter Z warna hitam, sedang melintas di depan gudang sayur, desa Sumber Bening, kecamatan, Selupu Rejang, kabupaten Rejang Lebong sembari membawa sayuran.

BACA JUGA:  Begal Tiga Guru SD, Pelaku Didor
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top