pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Paripurna DPRD Rejang Lebong, Plt Bupati Hendri Sampaikan LKPJ 2025
Page 2

Paripurna DPRD Rejang Lebong, Plt Bupati Hendri Sampaikan LKPJ 2025

Rejangnews.com || Rejang Lebong – DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Pera Heriyani, didampingi Wakil Ketua II Lukman Effendi. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Iwan Sumantri Badar, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan perguruan tinggi.

Nota pengantar LKPJ disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri. Dalam penyampaiannya, Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025,” ujar Hendri.

Ia menjelaskan, dokumen LKPJ memuat berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga capaian indikator kinerja.

Menurutnya, LKPJ memiliki peran strategis sebagai pijakan awal dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Capaian yang diraih menjadi tolok ukur konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.

Dalam dokumen tersebut juga dijabarkan arah pembangunan daerah dengan visi mewujudkan Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan. Visi itu diterjemahkan dalam sejumlah misi, di antaranya reformasi birokrasi, peningkatan daya saing ekonomi, penguatan pelayanan dasar dan infrastruktur, stabilitas daerah, serta pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.

Selain itu, LKPJ turut memuat perubahan alokasi anggaran yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pada bagian capaian kinerja, secara umum berbagai sektor menunjukkan hasil positif. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tercatat melampaui target dengan predikat sangat baik, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong dinilai tetap terkendali dan sesuai dengan target pembangunan daerah.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga melaporkan pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas sektor, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Terakhir Plt Bupati menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut akan terus dievaluasi melalui rekomendasi DPRD, peningkatan koordinasi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Sementara dari sisi keuangan, realisasi pendapatan dan belanja daerah menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan sumber utama berasal dari pendapatan asli daerah, transfer pusat, serta pendapatan sah lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik demi mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkas Plt Bupati. (Rnm)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top