KPK menduga praktik suap proyek tersebut tidak terjadi sekali. Penyidik menilai praktik itu berlangsung berulang dan melibatkan pihak swasta yang memiliki kepentingan dalam proyek pemerintah daerah.
Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.






