Kemendikdasmen dan Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Revitalisasi Pendidikan
Page 2

Kemendikdasmen dan Kejaksaan Kawal Ketat Proyek Revitalisasi Pendidikan

“Proyek ini harus tepat sasaran, tepat penggunaan, dan tepat pelaksanaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Riky Musriza, SH., MH., menyampaikan bahwa proyek revitalisasi pendidikan merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata sesuai program Asta Cita pemerintah.

“Tujuannya mengantisipasi potensi masalah, baik personel maupun material, agar pekerjaan berjalan lancar. Karena itu dibutuhkan peran aktif pelaksana untuk selalu berkoordinasi dengan kejaksaan,” kata Riky.

Sementara Kajari RL Fransisco Tarigan mengingatkan, agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek, termasuk soal penggunaan jasa konsultan.

“Ada informasi bahwa konsultan yang digunakan itu-itu saja. Ini dikhawatirkan menimbulkan pengkondisian dan konflik kepentingan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, SH., MH, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu Sabura Soeoed Putra, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Zakaria Effendi, M.Pd, serta Kasi Inteljen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok SH.

BACA JUGA:  DPRD Rejang Lebong Tanggapi Isu Kecurangan Penerimaan Siswa
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top