Acara pemusnahan turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Curup, unsur Forkopimda Rejang Lebong, perwakilan Polres Rejang Lebong, Kodim, serta jajaran pemerintah daerah.
Pemusnahan berlangsung terbuka dengan sejumlah barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan alat pembakar, sementara barang bukti non-narkotika dihancurkan secara manual. (Ade)










