Jangan sampai ketika seseorang diberi amanah suatu jabatan justru membuat lupa diri atau melupakan tanggung jawab, karena dirinya menyadari bahwa mengelola pemerintahan daerah bukanlah tugas yang mudah. Salah kelola dapat menyulitkan masyarakat.
Terlebih lagi, dirinya masih tetap fokus pada tanggung jawab sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu hingga September 2024.
Selain itu, saat ini, Partai Demokrat telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu (Rejang Lebong dan Lebong).
“Dengan demikian, saya jujur mengatakan bahwa saat ini fokus saya tetap pada tugas sebagai anggota DPRD dan upaya pencalonan, dengan tujuan memenangkan Partai Demokrat dalam Pemilu tahun 2024. Setelah itu, baru akan mempertimbangkan keterlibatan dalam Pilkada 2024,” tegas Pak De sapaan akrabnya.
Saat ditanya mengenai kesiapannya untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati RL mendatang, Suhardhi, DS dengan singkat dan tenang menyatakan bahwa baginya, posisi 1 atau 2 sama saja.










