Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di tahun 2025 ini.
Demikian disampaikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, saat menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan rencana ini.
Adapun Hasil dari Audiensi bersama BNN Provinsi Bengkulu dan Forkopimda Rejang Lebong adalah pembentukan BNNK, Insyaallah tahun ini sudah berdiri.
Untuk mendukung operasional BNNK nantinya, Pemkab akan memanfaatkan gedung atau aset yang selama ini belum dimaksimalkan penggunaannya.
“Kami bersama BNNP akan meninjau kembali aset gedung mana yang memungkinkan untuk dipakai sebagai kantor BNNK. Rencananya akan menggunakan sistem pinjam pakai,” jelasnya.
Secara administratif, Bupati menyebutkan bahwa proses pendirian BNNK akan segera dilakukan, bahkan ditargetkan bisa dimulai dalam minggu ini.
“Kalau bisa dikerjakan hari ini, kenapa harus menunggu? Semua surat dan kelengkapan administrasi akan kami kirimkan ke BNN Pusat, karena ada prosedur yang harus ditempuh oleh daerah,” lanjutnya.










