“Setelah berdiskusi, kami menyadari bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman semata,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Rejang Lebong, untuk menggunakan media sosial dengan bijak, mengingat media sosial saat ini sangat mudah diakses oleh masyarakat. Terlebih lagi, informasi palsu tersebut sempat menyeret nama-nama institusi seperti Kejaksaan dan Kepolisian. (rno)






