Habis Ngamar, Pria Asal Jambi Bawa Kabur Motor Milik Pacarnya
Page 2

Habis Ngamar, Pria Asal Jambi Bawa Kabur Motor Milik Pacarnya

Lalu, pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka meminjam motor dengan alasan hendak mencari makan, kemudian kembali ke hotel.

Namun keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali meminjam motor dengan alasan hendak ke kosan untuk mengambil handphone.

Setelah satu jam berlalu, korban menyadari tersangka tidak kembali ke hotel, dan seluruh barang milik tersangka, termasuk kunci motor, sudah tidak ada.

Korban mencoba menghubungi tersangka, namun tidak direspons. Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka mengirim pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepada seseorang senilai Rp2.500.000 tanpa seizin korban.

“Akhirnya terhadap tersangka AZ dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong di sebuah masjid di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabag Ops.

Lanjutnya, terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. (Ade)

BACA JUGA:  Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Gabungan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top