Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima bantuan Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, sedangkan siswa SMA/SMK menerima Rp1,8 juta.
Selain mengawal penyaluran, DPC PDI-P Rejang Lebong juga membantu proses administrasi penerima bantuan agar pencairan dana berjalan lancar sesuai arahan anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.
“Kami juga membantu pengurusan administrasi siswa penerima Beasiswa PIP agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Destiansyah mengungkapkan, Provinsi Bengkulu sebelumnya memperoleh kuota sekitar 20 ribu penerima Program Indonesia Pintar. Dari jumlah itu, Kabupaten Rejang Lebong mendapat sekitar 3 ribu kuota penerima bantuan pendidikan.
Menurutnya, pihaknya akan terus memperjuangkan tambahan kuota Beasiswa PIP Rejang Lebong agar semakin banyak pelajar yang bisa mendapatkan bantuan pendidikan.
“Kami berharap kuota Beasiswa PIP untuk Rejang Lebong terus bertambah sehingga lebih banyak siswa yang membutuhkan dapat terbantu,” katanya.








