Menurut Nova, apabila petugas BPJS 24 jam di RSUD Curup dapat direalisasikan, berbagai persoalan administrasi peserta JKN dapat diselesaikan lebih cepat. Selain itu, tenaga medis juga dapat lebih fokus memberikan penanganan kepada pasien tanpa terkendala proses administrasi.
Keberadaan petugas BPJS di rumah sakit juga diyakini akan memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan RSUD Curup dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien kepada masyarakat.
“Sinergi yang lebih kuat antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pasien maupun petugas medis,” kata Nova.
Ia berharap usulan petugas BPJS 24 jam di RSUD Curup dapat menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Dengan sistem pelayanan yang didukung petugas BPJS yang selalu siaga, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif. (Ade)










