
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fikri menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
“Kita menerima catatan dari Pansus, termasuk saran dari para anggota dewan yang harus segera kita respons. Ini menjadi bahan perbaikan agar Rejang Lebong semakin maju,” ujar Bupati saat diwawancarai setelah rapat.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan bersifat membangun dan mencakup kritik serta saran terhadap kebijakan dan program yang telah dijalankan selama tahun 2024.
“Selanjutnya saya dan Pak Wakil Bupati akan memanggil OPD terkait yang mendapat catatan dari Pansus. Kami akan mengumpulkan data untuk menelusuri akar masalah dan menyusun langkah tindak lanjut sesuai arahan DPRD,” ungkap Fikri.

Sebagai informasi, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai pihak terkait lainnya. (Rno)










