
“Saya harap forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan memberi masukan terhadap RPJMD, sehingga dokumen ini benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat dan menjadi awal dari kemajuan Rejang Lebong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda RL, Khirdes Lapendo Pasju menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan lanjutan dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaring pemahaman dan klarifikasi dari berbagai pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan bisa lebih matang.
“Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD,” tutup Khirdes.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. Hendri Praja, SSTP, M.Si, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, perwakilan Pemprov Bengkulu, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Rejang Lebong. (rnm)











