Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu Haposan Silalahi menyebut pembangunan Lapas baru membutuhkan lahan hibah seluas 10 hektare. Selain untuk bangunan, lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan kegiatan produktif warga binaan. “Lahan ini bisa dimanfaatkan untuk pertanian yang memberi nilai tambah bagi Lapas,” jelas Silalahi.
Bupati Fikri menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Ia menilai kebutuhan layanan keimigrasian di Rejang Lebong terus meningkat, terutama untuk pengurusan paspor haji dan umrah. “Untuk tahap awal, ruang di Mal Pelayanan Publik bisa digunakan sebagai kantor UKK sementara,” pungkas Bupati. (rnm)












